Pendidik Dan Tenaga Kependidikan


Wakil Kepala Sekolah Urusan Sumber Daya Manusia
Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

1. Data Base Pendidik dan Tenaga Kependidikan

2. Jurnal/Agenda Pendidik (Guru)

3. Jurnal/Agenda Tenaga Kependidikan

4. Penambahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Untuk Dapodik)

Kepala SMA dan SMK mengirim surat pengusulan/rekomendasi penambahan PTK baru yang ditujukan kepada Majelis DIKDASMEN PWM Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10 No. 38, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar. Dengan melampirkan:

1) Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan KTAM (Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah)

2) Fotocopy ijazah dan akta IV

3) Foto 3x4 @2 lembar

4) SK Pengangkatan yang diterbitkan pimpinan

5) SK Pembagian Tugas dari kepala sekolah

6) Bukti pembayaran Infaq Ta’awun (UIS, UIG dan UIK), Infaq Ijazah Muhammadiyah, Infaq penulisan soal dan Infaq lainnya.

Setelah mengisi link diatas, PTK bersangkutan melapor kepada operator yayasan via Whats App: 082345318924 a. n. Muh. Sabar.