Teknik Komputer Dan Jaringan


 

Teknik Komputer dan Jaringan merupakan ilmu berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkait kemampuan algoritma, dan pemrograman komputer, perakitan komputer, perakitan jaringan komputer, dan pengoperasian perangkat lunak, dan internet.

PEMETAAN PROGRAM /MATA PELAJARAN
SMK MUHAMMADIYAH 2 BONTOALA
TAHUN PELAJARAN
Bidang Studi Keahlian
: Teknologi Informasi dan Komunikasi
KURIKULUM
Program Studi Keahlian
: Teknik Komputer dan Informatika
REVISI 2018
Kompetensi Keahlian
: Teknik Komputer dan Jaringan
No.
Mata Pelajaran
Beban Belajar/ MingguKriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kelas
Pengetahuan
Ketrampilan
Sikap
X
XI
XII
NilaiPred.NilaiPred.
IMuatan Nasional
1
Pendidikan Agama dan Kemuhammadiyahan
33375B75BB
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
22275B75BB
3
Bahasa Indonesia
43275B75B
4
Matematika
44475B75B
5
Sejarah Indonesia
3--75B75B
6
Bahasa Inggris
33475B75B
Jumlah Jam Kelompok A161515
IIMuatan Kewilayahan
1
Seni Budaya
3--75B75B
2
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
22-75B75B
Jumlah Jam Kelompok B520
IIIKelompok C (Peminatan)
C1
Dasar Bidang Keahlian
1
Simulasi dan Komunikasi Digital
3--75B75B
2Fisika3--75B75B
3Kimia3--75B75B
C2
Dasar Kompetensi Keahlian
1Sistem Komputer2--75B75B
2
Komputer dan Jaringan
5--75B75B
3
Pemrogaman Dasar
3--75B75B
4
Dasar Desain Grafis
3--75B75B
C3
Kompetensi Keahlian : Teknik Komputer & Jaringan
1
Teknologi Jaringan Berbasis Luas (WAN)
-6-75B75B
2
Administrasi Infrastruktur Jaringan
-6975B75B
3
Administrasi Sistem Jaringan
-6875B75B
4
Teknologi Layanan Jaringan
-6875B75B
5
Produk Kreatif dan Kewirausahaan
-5575B75B
Jumlah Jam Kelompok C222930
IVKelompok D (Muatan Lokal/ Ciri Khusus)
1
Kemuhammadiyahan & Bahasa Arab
22275B75B
Jumlah Jam Kelompok D22275B75B
VPengembangan Diri
1
Pramuka/ Hizbul Wathan (Ekstrakurikuler Wajib)
---B (Baik)
Jumlah Beban Belajar/Minggu
484848
Kriteria Kenaikan Kelas :
1.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester
pada tahun pelajaran yang diikuti.
2.
Ketidakhadiran peserta didik tanpa keterangan maksimal 25%
dari jumlah hari efektif.
3.
Dinyatakan tidak naik kelas bila terdapat 3 (tiga) mata pelajaran
atau lebih pada kompetensi pengetahuan, ketrampilan, dan/atau sikap
yang belum tuntas/belum baik.